Halaman

Minggu, 13 Maret 2011

Pornografi, Jangan Coba-Coba!!

            Perkembangan teknologi dewasa ini memberikan perubahan besar terhadap kehidupan manusia. Informasi dari belahan dunia yang berbeda dapat diakses hanya dengan menggerakan jari-jemari sambil meminum secangkir kopi panas di pagi hari. Ditambah lagi dengan hadirnya ponsel berfitur internet yang bisa dibawa kemana-kemana. Dunia seakan berada dalam genggaman tangan.
            Namun, tak semua kecanggihan teknologi berdampak positif.
Kemudahan cara mengaksesnya  menjadikan anak-anak ikut memainkan fasilitas ini. Tak ayal, situs-situs porno pun dapat terjamah dengan mudah. Sebuah riset menunjukan bahwa sejak kehadiran internet, usia rata-rata anak mulai mengenal bentuk pornografi adalah 8 tahun. Padahal sebelum keberadaan internet mereka baru mengenal pornografi melalui media print berkisar antara 11 hingga 13 tahun (http://masalah.webatu.com/?Bahaya_Pornografi_Bagi_Anak)Tentu hal ini dapat mempengaruhi perkembangan psikologis anak. Saat pornografi telah menjadi candu, jiwa anak menjadi tidak tenang, mereka akan selalu berusaha mencari gambar-gambar porno untuk memuaskan keingintahuan mereka. Sifat dasar anak adalah meniru, bukan tidak mungkin mereka akan meniru adegan-adegan yang mereka lihat pada tayangan-tayangan pornografi hingga terjadi kasus pelecehan seksual di bawah umur.
            Menurut Dr. Randall F. Hyde. ada 4 hormon yang yang dirusak cara kerjanya oleh pornografi. Jika bekerja secara normal, hormon ini sangat menguntungkan. Pornografi membuat keempat hormon ini keluar secara berlebihan dan terus menerus ketika sudah menjadi adiksi.
Hormon Dopamine
            Efek Dopamine menimbulkan peningkatan kebutuhan level. Seseorang yang telah terpengaruh pornografi tidak akan merasa puas hanya dengan melihat gambar-gambar erotis. Dia akan selalu mencoba menemukan bentuk pornografi baru yang lebih “berani” untuk memuaskan kebutuhannya. Dopamine yang berlebihan dapat menyebabkan skizofrenia dan bila kekurangan dapat menyebabkan penyakit parkinson.

Hormon Neuropiniphrin
            Hormon ini paling fatal efeknya. Jika hormon ini bekerja pada pebisnis, maka otaknya akan terpaut dengan bisnis dan bisnis. Ketika ia melihat lahan kosong ditengah kota yang strategis, pikirannya berkembang ke cara bagaimana meraup uang dengan lahan itu. Tidak berhenti sampai di situ, seorang pebisnis akan selalu mencari peluang bagaimana mengembangkan bisnisnya hingga mendapat keuntungan sebanyak-banyaknya.
            Bayangkan jika hormon ini bekerja terus-menerus pada pecandu pornografi. Pikirannya selalu terhantui dengan hal-hal yang berbau pornografi. Seperti seorang pria ketika melihat wanita seksi. Orang biasa mungkin hanya cukup mengatakan bahwa wanita itu seksi. Namun, tidak dengan seorang pecandu pornografi. Pecandu dapat membayangkan hal-hal yang lebih jauh dan lebih berbahaya. Mulai dari ber-imajinasi melihat wanita itu tanpa busana, hingga bagaimana bersetubuh dengannya. Akibatnya, orang tersebut tidak dapat berfikir jernih. Segala hal dipandangnya dengan kacamata seks. Secara otomatis kehidupan dan pekerjaannya ikut terganggu.

Hormon Serotonin
            Saat seorang perokok sedang stress, dia akan merokok. Saat seorang pecandu pornografi sedang stress, bisa ditebak, dia akan lari ke hal-hal yang bisa membuatnya nyaman, misalnya melihat gambar atau video pornografi. Begitulah kerja hormon serotonin. Membuat seseorang menjadi nyaman saat orang tersebut melakukan kebiasaannya.

Hormon Oksitosin
            Anda tahu kenapa seorang ibu dengan anak–anaknya ada ikatan batin? Karena hormon oksitosinlah jawabannya. Saat seorang ibu melahirkan, hormon oksitisoin terpancar banjir keluar dari tubuhnya. Efeknya adalah, dia mencintai sesuatu yang membuatnya mengeluarkan hormon oksitosin itu.
            Itulah sistem kerja hormon okitosin. Pornografi membuat hormon oksitosin bekerja secara terus menerus pada saat si orang tersebut mengakses pornografi. Ketika ia tidak mengakses pornografi dalam kurun waktu tertentu, ada rasa rindu dan keinginan yang begitu besar untuk melihatnya lagi.

            Kita baru saja mengetahui bagaimana kejamnya pornografi merusak fungsi otak pecandunya. Sebagai pribadi yang budiman, kita layak prihatin dan berusaha untuk menghentikan penyebaran pornografi. Kita patut bersyukur karena pemerintah telah ikut berpartisipasi memberantas pornografi dengan mensahkan UU Pornografi No. 44 Tahun 2008. Akan tetapi ini bukan satu-satunya cara menumpas pornografi. Masih banyak kejahatan pornografi dan pornoaksi yang belum tersentuh hukum. Kita dapat membantu menghentikan penyebaran pornografi dengan melindungi orang-orang yang kita cintai dari bahaya ini. Mulai dari memberikan nasihat melalui pendekatan psikologis komunikatif, mengawasi, juga mengarahkan mereka ke dalam pergaulan yang santun, sesuai dengan norma agama dan tata karma.
            
Mari bersama kita berantas pornografi!!


 Disadur dari khalidabdullah.com dengan beberapa pengembangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung ke blog kami.
Jika anda menyukai artikel ini, silahkan share via facebook atau Re-Tweet.
Diperbolehkan meng-copy, mengutip, atau menyadur tulisan dalam blog ini dengan tetap menyertakan sumber dan link.
Jangan lupa tinggalkan komentar. n_n